SYARAT DAN KETENTUAN BHISA PAKET

Bagi #BhisaLovers yang akan melakukan pengiriman paket, yuk baca syarat dan ketentuannya di bawah ini:

  1. Setiap paket akan dilakukan penimbangan berat, atau dikenakan berdasarkan ukuran volume P x L x T.
  2. Pengiriman paket dengan kapasitas dimensi yang besar, pengiriman akan dilakukan dalam 2 keberangkatan atau lebih sesuai persetujuan dengan pengirim.
  3. Untuk barang elektronik dan dokumen penting, akan dikenakan biaya asuransi sebesar 1% dari nilai barang (asuransi merupakan asuransi kehilangan barang, bukan asuransi kerusakan barang).
  4. Bhisa paket tidak bertanggung jawab terhadap isi yang tidak sesuai dengan keterangan di resi paket Bhisa Shuttle.
  5. Pengiriman paket makanan basah atau mudah basi, diterima terakhir sebelum jam 17:00 WIB, mengingat pool tujuan tutup di jam 21:00 WIB. Apabila barang sampai lebih dari jam 21:00, maka hanya bisa diambil dikeesokan harinya.
  6. Pengirim paket wajib menyerahkan data berupa: nama pengirim dan penerima, nomor Hp pengirim (aktif), nomor Hp penerima paket (aktif).
  7. Semua pengiriman diperbolehkan kecuali : hewan, barang yang berbau menyengat (kecuali dipacking dengan baik), bahan kimia berbahaya, bahan yang mudah terbakar, narkoba / obat – obatan terlarang, perhiasan dan pengiriman uang tunai.
  8. Untuk pengiriman berupa hewan, hanya diperbolehkan berupa ikan / seafood dengan kondisi packing aman dari konsumen.
  9. Barang yang tidak diambil dalam jangka waktu maksimal 1 bulan (14 hari), segala bentuk kehilangan dan kerusakan bukan menjadi tanggung jawab bhinneka sangkuriang transport.
  10. Setiap pengambilan barang diwajibkan untuk menunjukan foto resi atau notifikasi Whatsapp, menyertakan KTP / tanda pengenal, dan nomor hp (aktif), serta melakukan tanda tangan pada resi (manifest).
  11. Bhinneka sangkuriang transport tidak bertanggung jawab terhadap kerugian / kerusakan atau kehilangan untuk barang yang dikirim apabila diakibatkan oleh Force Majeur seperti bencana alam, kemacetan global, kerusuhan dan kondisi lalu lintas.
  12. Pengepakan dilakukan oleh konsumen dan bhinneka sangkuriang transport tidak menerima pengepakan untuk semua barang yang dikirim.
  13. Transaksi yang telah dilakukan dan telah mengeluarkan porder / resi paket tidak dapat dibatalkan.